Harga premium menjadi Rp6.000/liter
BBM diusulkan naik per 1 Juni
Economy Wed, 30 Apr 2008 08:18:00 WIB
Jakarta - Pemerintah diketahui menyiapkan skenario kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi rata-rata 28,7% untuk diterapkan mulai 1 Juni 2008 menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia.
Sumber Bisnis mengungkapkan usulan kebijakan fiskal yang disiapkan tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu itu bertujuan menyelamatkan APBN-P 2008 akibat membengkaknya subsidi BBM.
Proposal kenaikan harga BBM bersubsidi itu meliputi harga minyak tanah untuk rumah tangga, yang naik 25% menjadi Rp2.500 per liter, bensin premium naik 33,33% menjadi Rp6.000 per liter, dan solar naik 27,91% menjadi Rp5.500 per liter.
Menurut rencana, usulan ini akan disampaikan tim ekonomi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan apabila disetujui segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR. "Kenaikan harga BBM bersubdisi rata-rata 28,7% akan menyelamatkan APBN-P 2008," ungkap sumber itu kemarin.
Dia menyebutkan penghematan pendapatan negara dari kebijakan ini sebesar Rp25,87 triliun. Namun, pemerintah masih harus mengeluarkan dana tambahan Rp3,87 triliun-akibat masih adanya penambahan subsidi-sehingga jumlah penghematan bersih kurang dari Rp22 triliun.
Penghematan itu akan digunakan pemerintah untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp11,5 triliun, tambahan cadangan risiko anggaran Rp3 triliun, pengurangan defisit (0,2% dari PDB) sebesar Rp8,38 triliun, dan tambahan dana bagi masyarakat miskin, seperti raskin Rp3 triliun.
Sebaliknya, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, beban anggaran akan melonjak Rp31,5 triliun, ditambah cadangan risiko kenaikan BBM Rp8,25 triliun. Pada akhirnya, defisit APBN-P 2008 akan mencapai angka 2,5% dan kemiskinan akan naik menjadi 19,5% (lihat grafis).
Saat dikonfirmasi mengenai rencana ini, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta tidak mau berkomentar banyak. Dia kembali menegaskan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apakah akan menaikkan harga BBM bersubdisi atau tidak pada 1 Juni 2008.
Dia juga mengatakan pemerintah masih mencari kemungkinan opsi lain yang dapat meringankan beban APBN tanpa harus menaikkan harga BBM. "Sampai saat ini belum diputuskan, saya tidak mau berkomentar dulu mengenai harga BBM," jelasnya kemarin.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Depkeu, Anggito Abimanyu, mengatakan konsumsi dan lifting minyak pada bulan ini menentukan kebijakan pemerintah. Selain mengendalikan subsidi, penyesuaian harga merupakan salah satu pilihan kebijakan yang bisa diambil pemerintah. "Saya tidak menutup pintu untuk itu [menaikkan harga]."
Di tempat terpisah, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro optimistis mampu memenuhi target produksi minyak pada tahun ini. Keyakinan itu didasarkan pada realisasi produksi selama empat bulan terakhir ini.
Dia bahkan yakin produksi minyak mentah bisa ditingkatkan melebihi target sampai di atas 1,043 juta barel per hari� jika semua kendala dapat diatasi, seperti kendala lingkungan hidup, fiskal, dan kehutanan. "'Kalau produksi naik, everybody happy. Negara senang karena ada tambahan pemasukan ke kas negara dan KPS [Kontraktor Production Sharing] pun senang."
Sebaiknya ditolak
Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo meminta Presiden agar menolak usulan tim ekonomi jika kenaikan harga BBM sampai 30%.
Menurut dia, dalam situasi seperti saat ini skala kenaikan sebesar itu sulit ditoleransi oleh rakyat, sehingga potensi biaya politiknya akan sangat besar. Dia mengatakan proposal kenaikan harga BBM sampai 30% itu merupakan cermin dari tim ekonomi yang malas dan tidak kreatif.
Bambang menekankan pemerintah memiliki opsi lain tanpa harus menaikkan harga BBM sedemikian tinggi, termasuk dengan menegosiasikan pembayaran pokok dan bunga utang.
"Presiden perlu mendengar dan menyimak wacana yang dikembangkan para ekonom akhir-akhir ini. Kadin dan elemen masyarakat lainnya menilai skala kenaikan harga BBM yang paling moderat adalah 10%."
Namun, Ketua Umum Kadin Indonesia M.S. Hidayat, dalam pertemuan dengan Presiden di Kantor Kepresidenan, menyatakan kenaikan yang bisa diterima berada di kisaran 10% hingga 30%. "Range-nya di bawah 30%. Itu dari perhitungan kami setelah kami bicara dengan menteri [terkait]. Namun, karena keputusan politis, tidak ada yang berani bicara."
Sementara itu, ekonom FE-UI Faisal Basri menilai kebijakan menaikkan harga BBM lebih baik daripada menambah subsidi BBM dalam APBN-P 2008. (k16/John Andhi Oktaveri/Ratna Ariyanti/Irsad Sati) (erna.girsang@bisnis.co.id/ahmad.
muhibuddin@bisnis.co.id)
Oleh Erna S.U. Girsang & Ahmad Muhibuddin
Bisnis Indonesia

Sumber:
Bisnis Indonesia