Thread: PERUNDANGAN
View Single Post
Old 08-21-2002, 04:39 PM   #5
N1WAN
Founder of N1wanRed.com
 
N1WAN's Avatar
 
Join Date: Sep 2000
Location: Jakarta, Indonesia
Posts: 5,914
Default

Saya baru dapatkan lagi link Kep. Men. Perindag. yang baru per Agustus 2002

Kep. Men. Perindag No. 575 Agustus 2002 tentang Pelarangan Export Arowana

Tambah bingung lagi, sebelumnya saya juga setuju seperti Bung Rizal bilang bahwa yang di maksudkan dalam Kep. Men No. 443, hasil dari Alam bukan termasuk hasil penangkaran.

Akan tetapi di Kep Men No. 575 di sebut kan di situ "
"Jenis Hasil Perikanan dalam keadaan Hidup"
artinya termasuk hasil penangkaran

Bila benar bukan saja Arowana yang dilarang di export, tetapi juga Ikan Botia dll jenis ikan hias lain yang dilarang di export dalam keadaan hidup.
__________________
N1wanRed
Arowana Captive Breeder, Pro-Shop and Exporter
Whatsapp +62812 10 70008

Youtube :https://www.youtube.com/user/N1wanRed
Facebook :https://www.facebook.com/N1wanRed/
Instagram: https://www.instagram.com/n1wanred
/

Email : n1wanredsales@gmail.com
N1WAN is offline   Reply With Quote