Thread: Razia
View Single Post
Old 03-26-2003, 04:26 PM   #3
ahsis
Member
 
Join Date: Mar 2003
Posts: 10
Default

Betul sekali Bung Arwan, di Indonesia tidak ada peraturan larangan memelihara Arowana.
Lantas untuk apa Arowana yang disertai sertifikat ?
Lantas apa bedanya dengan yang tanpa sertifikat ?
Katanya kalau arwana yang tidak disertai sertifikat dianggap hasil tangkapan liar, katanya kita tidak boleh melakukan tangkapan liar (tolong koreksi kalau salah).
Jadi Amankah pelihara Aro tanpa sertifikat ?
Lantas juga untuk apa ada iklan : Jual Arowana dengan sertifikat ?
Tolong bantu jelasin Pak Komandan !

Salam
Ahsis
ahsis is offline   Reply With Quote