Harga tersebut "relatif", bisa murah bisa mahal, tergantung quality, pembeli ataupun after sales service yg diberikan.
Secara peraturan yg berlaku Super Red, dan Golden Red/RTG penjualannya harus disertai dengan sertifikate (yg berisi keterangan asal peangkarannya dll) dan chip identitas, yg tujuannya untuk membuktikan arwana tersebut merupakan hasil penangkaran dan bukan hasil tangkapan alam. Karena hanya hasil penangkaran yg boleh diperdagangkan.
Akan tetapi mengingat sekarang ini hampir 95% arwana Super Red dan Golden Red/RTG merupakan hasil penangkaran, ada yg berpendapat sertifikate dan chip tidak diperlukan. Seharusnya Arwana Irian yg sebagian besar merupakan tangkapan alam yg harus dilengkapi sertifikate dan chip.
Untuk Indonesia sejauh yg saya tau harga arwana tidak diperngaruhi ada sertifikate atau tidak, bedanya tidak terlalu signifikan. Yg menentukan harga adalah kualitas, ukuran dan umur, ketersedian jenis arwana tersebut di pasaran.
Tidak ada syarat tertentu, atau harus punya arwana atau pernah beli arwana di N1wanRed, member baru atau belum jadi member, persilahkan untuk join di pertemuan NAC. Ditunggu kehadirannnya.
Quote:
Originally Posted by sigitsay
Bung N1wan n pakar Aro yang lain, mau tanya nih, apa RTG juga harus pakai sertifikat?. Soalnya saya baru beli RTG di kartini dan ga ada Srtfkt. apa mempengaruhi harga jadi lebih murah. saya beli ukuran 35cm harganya 2.650rb kemahalan ga? thanks ya.
oh iya bung N1wan saya anggota baru, apa bisa ikut join kalo lagi kopi darat?
|