Dasar niatnya busuk...ngencer yang ada duitnya. Apapun dijadikan masalah tuk cari duit.
Toch jika pemilik toko punya sertifikat, mereka akan tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan...eh dimintai duit.....
:eviltoun ge:
Quote:
Originally Posted by wasudi
menurut info, semuanya ada dibawah wewenang departement perikanan, kok ada polisi kehutannan ya, aneh.
|