View Single Post
Old 12-29-2002, 09:32 PM   #1
kutabeach99
NAC MEMBER
 
Join Date: Nov 2002
Posts: 29
Default

Saya mencatat bahwa ternyata situs Pak Komandan cukup berhasil dalam menambah pengetahuan hobiis, sekaligus ajang transaksi yang efektif antar pedagang dan hobiis. Terima kasih atas inisiatif Pak Komandan.
Untuk melindungi kepentingan para hobiis yang membeli ikan melalui informasi yg ada di situs ini melalui pedagang atau hobiis lainnya, bagaimana ya caranya melindungi kepentingan hobiis yang bertindak sebagai pembeli apabila ia ternyata menderita kerugian akibat bujuk rayu penjual [baik pedagang maupun hobiis lain]. Prinsip kehati-hatian tentu jadi acuan bagi pembeli, namun setidaknya apakah dimungkinkan melalui situs ini kita para hobiis saling memberikan informasi seandainya ada pedagang atau hobiis yang jelas jelas dan benar benar [dapat dibuktikan] telah melakukan tindakan yang tidak terpuji [menipu misalnya].

Mohon tanggapan Pak Komandan.


Salam,
Eky
kutabeach99 is offline   Reply With Quote